KEBIJAKAN
SISTEM MANAJEMEN INTEGRASI
PT EVODIA GLOBAL SERTIFIKASI
-
PT Evodia Global Sertifikasi berkomitmen untuk mengimplementasikan dan mengintegrasikan sistem manajemen mutu, organisasi pendidikan, anti penyuapan, lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja secara berkesinambungan dalam rangka merealisasikan visi PT Evodia Global Sertifikasi untuk menjadi LPK yang diterima secara internasional.
-
Berdasarkan hal tersebut, dalam pengelolaan bisnis layanan sertifikasi, PT Evodia Global Sertifikasi menetapkan kebijakan sistem manajemen integrasi, yaitu:
- Senantiasa secara konsisten dan berkelanjutan mengendalikan risiko pengelolaan bisnis serta dampak terhadap internal dan eksternal organisasi yang relevan terhadap mutu, organisasi pendidikan, anti penyuapan, lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja;
- Menetapkan, menerapkan, dan memelihara sistem manajemen integrasi yang terdiri atas SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 21001:2018, SNI ISO 37001:2016, ISO 14001:2015, ISO 45001:2015 secara konsisten serta melakukan penyempurnaan sistem manajemen integrasi dengan mempertimbangkan perubahan global yang dapat berpengaruh terhadap bisnis organisasi;
- Menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pencegahan kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan dalam hubungan kerja, serta menghilangkan bahaya dan mengurangi risiko K3;
- Menyediakan sumber daya dan informasi yang cukup untuk mencapai sasaran dan tujuan PT Evodia Global Sertifikasi dengan berpedoman kepada prinsip pengelolaan PT EGS yang sesuai dengan arah strategi organisasi;
- Mematuhi persyaratan peraturan dan perundang-undangan, persyaratan pengguna jasa dan stakeholder organisasi yang menjadi dasar pengelolaan bisnis organisasi;
- Menetapkan dan menyusun langkah strategis untuk mencapai tujuan dan sasaran sistem manajemen integrasi serta mengevaluasi pencapaiannya secara periodik;
- Mengkomunikasikan dan mendokumentasikan kebijakan sistem manajemen integrasi kepada karyawan dan pihak berkepentingan lainnya;
- Melakukan pengelolaan lingkungan termasuk didalamnya pencegahan pencemaran, pengelolaan limbah dan sampah domestik, serta konservasi sumber daya energi;
- Menjadi perusahaan yang bersih, berintegritas, dan profesional dengan menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara efektif, efisien dan konsisten dengan upaya perbaikan secara berkesinambungan.
-
Kebijakan EGS disosialisasikan kepada seluruh stakeholder, dan bagi personel EGS yang melakukan penyimpangan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan.
- Ditetapkan di : Jakarta
- Tanggal : 21/02/2025
- Revisi : 2
- PT Evodia Global Sertifikasi
Umi Fadhila
Direktur Utama