Penggunaan Logo Sertifikasi

Proses ini menggambarkan proses yang digunakan oleh PT Evodia Global Sertifikasi (EGS) untuk menjelaskan dan menerapkan penggunaan Logo Sertifikasi EGS dengan benar dan menandai sertifikat dan dokumen Klien terdaftar

Penggunaan Sertifikat dan Logo Sertifikasi EGS:

  • Logo Sertifikasi EGS dapat digunakan oleh organisasi Klien untuk keperluan promosi, pemasaran, dll
  • Logo Sertifikasi EGS dapat digunakan pada kop surat, kartu nama, dan dokumen sistem mutu, publikasi sertifikasi di media massa
  • Sertifikat dan Logo Sertifikasi EGS tidak dapat digunakan untuk produk atau pembungkus produk, dan sertifikat uji
  • Jika ingin menempatkan informasi Sertifikasi EGS pada produk bahwa organisasi sudah memperoleh sertifikat ISO, organisasi dapat menggunakan tulisan bahwa organisasi telah memperoleh sertifikat ISO, misalnya “ISO 9001 Certified Company by Evodia Global Sertifikasi”, dll.
  • Sertifikat dapat digandakan oleh pemegang sertifikat untuk keperluan bisnis tertentu atas sepengetahuan dan persetujuan EGS

Sebelum menggunakan logo sertifikasi, klien terdaftar diminta untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan berikut. Jika ada keraguan silahkan menghubungi kantor EGS untuk penjelasan lebih lanjut.

  • Memenuhi persyaratan EGS pada saat membuat acuan status sertifikasinya dalam media komunikasi
  • Tidak membuat atau mengijinkan pernyataan yang menyesatkan berkaitan dengan sertifikasinya dan kerancuan dalam penggunaan tanda atau teks yang menyertainya;
  • Tidak menggunakan / mengijinkan penggunaan dokumen sertifikasi atau bagian darinya dengan cara yang menyesatkan;
  • Pada saat penangguhan/ pembekuan atau pencabutan sertifikasi, maka segala atribut periklanan yang berhubungan dengan sertifikasi tidak boleh digunakan;
  • Segala atribut periklanan akan dirubah jika terjadi pengurangan ruang lingkup sertifikasi;
  • Tidak mengijinkan pemakaian acuan sertifikasi sistem managemen untuk keperluan promosi sedemikian rupa sehingga mengesankan bahwa lembaga sertifikasi mensertifikasi produknya (termasuk pelayanan / jasa) atau proses dari produk tersebut;
  • Promosi mengenai sertifikasi tidak boleh digunakan dalam segala kegiatan di luar ruang lingkup sertifikasi
  • Tidak menggunakan sertifikat untuk hal yang tidak bertanggung jawab, sehingga memberikan kerancuan yang akhirnya menyebabkan publik tidak percaya.
  • Pernyataan pada kemasan produk atau informasi bahwa klien bersertifikat sistem manajemen, harus mencakup

1 .Jenis sistemmanajemen[misalnya sistem manajemen mutu) dan standar  yang berlaku;

2. Nama EGS sebagai Lembaga sertifikasiyang menerbitkan sertifikat

3. Identifikasi [misalnya merek atau nama) dari klien bersertifikat

Cert. No. EGS-0901000x   Cert. No: EGS-1401000x      Cert. No: EGS-1801000