Merupakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berstandard Internasional (SMK3) yang berlaku secara Internasional dan fokus pada bagaimana melindungi keselamatan kerja dan kesehatan pekerja.
Benefit:
Meningkatlan produktivitas dan efisiensi sumber daya manusia.
Menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang ketenegakerjaan.
Mengurangi Angka kecelakaan Kerja secara signifikan untuk pekerja dalam sebuah Perusahaan.