JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM — Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP. PMPTSP) Kecamatan Kalideres dan UP. PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan meraih Sertifikasi dan Audit Surveillance ISO 9001:2015. Pencapaian membanggakan ini setelah melalui proses audit internal dan eksternal oleh Lembaga Sertifikasi Evodia Global Sertifikasi (EGS) sejak bulan Agustus 2019 lalu. Dengan terbitnya Sertifikat ISO 9001:2015 tersebut, UP PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan memiliki kewenangan untuk mencantumkan logo Sertifikasi EGS selaku Lembaga Sertifikasi dan simbol akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor sertifikat pada output perizinan/ non perizinan serta dokumen terkait sesuai ruang lingkup tersebut. “UP.PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan dinyatakan berhasil memenuhi standar pelayanan internasional dan berhak mencantumkan logo Sertifikasi ISO 9001:2015 pada setiap output perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangannya,” ucap Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto usai acara penyerahan Sertifikasi di Kantor Camat Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Kantor Camat Kalideres, Jakarta Barat, belum lama ini. Denny mengemukakan, perolehan Sertifikasi ISO tidak didapatkan dengan mudah dan dalam tempo waktu singkat melainkan melalui sejumlah tahapan penilaian dan evaluasi. Kemudian Lembaga Sertifikasi memberikan hasil temuan kepada Bidang atau Unit terkait apabila mendapati pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP atau tidak memenuhi syarat mutu pelayanan. “Selama enam bulan tim audit melakukan observasi layanan dan memberikan hasil temuan minor untuk segera ditindaklanjuti oleh Bidang atau Unit terkait sebagai perbaikan pelaksanaan kerja di masa mendatang. Oleh sebab itu dibutuhkan komitmen dan disiplin dalam penerapan sistem manajemen mutu di masing- masing Unit Pelaksana berdasarkan Visi Misi, Kebijakan Mutu, Maklumat Pelayanan dan Dokumen Mutu yang telah ditentukan agar dapat berjalan secara berkesinambungan,” jelas Denny. Sementara itu, Kepala UP.PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan Sukarsa mengatakan, dengan adanya Sertifikasi ISO maka pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayahnya sudah semakin terjamin. Pemohon akan lebih memiliki kejelasan mengenai prosedur pengajuan permohonan izin/ non izin, kejelasan mengenai durasi penerbitan izin, dan kejelasan mengenai biaya retribusi. “Sertifikasi ISO ini semakin memotivasi kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi warga Ibu Kota dengan cara penyampaian informasi yang jelas mengenai prosedur pengajuan izin dan non izin, menyelesaikan penerbitan izin sesuai durasi waktu yang terdapat dalam SOP, kejelasan mengenai biaya retribusi dan hal- hal lainnya terkait pelayanan publik yang menjadi kewenangan kami,” tutur Sukarsa. Hal senada juga disampaikan Kepala UP. PMPTSP Kecamatan Kalideres Joko Suparno bahwa esensi dari memiliki Sertifikat ISO 9001:2015 tidak lain untuk menjaga mutu pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat. “Dengan diterimanya sertifikasi ini tentunya kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Zero Complain, Zero Delay dan Service Excellence di UP.PMPTSP Kecamatan Kalideres,” imbuh Joko.
———
Artikel ini sudah Terbit di AyoJakarta.com, dengan Judul Standar Pelayanan Penanaman Modal dan PTSP Jakarta Kini Bertaraf Internasional, pada URL https://www.ayojakarta.com/read/2020/01/27/11261/standar-pelayanan-penanaman-modal-dan-ptsp-jakarta-kini-bertaraf-internasional
Penulis: Widya Victoria
Editor : Widya Victoria