Transparansi dan kepercayaan merupakan dua hal yang menjadi pondasi terbentuknya kredibilitas sebuah organisasi. Di tengah maraknya kasus penyuapan, masalah satu ini menjadi sebab rusaknya berbagai institusi dan bisnis di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Untuk itu, sertifikasi ISO 37001 hadir sebagai jawaban.
Diluncurkan pertama kali pada tahun 2016, ISO 37001 berfungsi untuk menetapkan syarat, memberikan panduan, meninjau serta meningkatkan sistem anti suap. Sistem ini dapat berdiri sendiri dan bisa juga diintegrasikan ke dalam sistem manajemen organisasi secara keseluruhan.
Pada dasarnya, ISO 37001 dapat digunakan oleh semua organisasi termasuk perusahaan maupun instansi pemerintah.
Beberapa contoh organisasi di Indonesia yang dapat menggunakan ISO 37001 antara lain adalah:
BUMN
Instansi Pemerintahan
Perusahaan Umum
Jadi, sudahkan siapkah Perusahaan Anda menerapkan ISO 37001:2016?
Sertifikasikan Organisasi Anda dengan EGS.