ISO 27001 untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), perlu aja atau perlu banget?

Banyak organisasi bisnis atau perusahaan yang berskala UMKM memiliki asumsi bahwa ancaman kejahatan dunia maya (cyber crime) hanya untuk perusahaan yang memiliki omset besar.

Sebuah asumsi yang sekilas tampak benar, namun bila melihat data di bawah ini maka akan terlihat sebuah potensi UMKM yang tidak bisa dikesampingkan begitu saja menjadi lahan garapan bagi Penjahat dunia maya (cyber crime).

Saat ini tercatat lebih dari 64 juta UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Total omset UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen terhadap PDB nasional. Pemerintah mendorong agar UMKM Go Online, sehingga para pelaku usaha dapat berjualan di dunia maya. Saat ini sebanyak 3,7 juta UMKM yang telah go digital dan diharapkan ke depan jumlah nya akan semakin bertambah.

Beberapa ancaman kejahatan dunia maya yang menyerang, antara lain:

  1. Kebocoran data pribadi pelanggan (no. HP dan email)
  2. Penipuan menggunakan aplikasi Whatsapp / SMS mengatasnamakan perusahaan.
  3. Usaha mendapatkan User Name dan password melalui software atau aplikasi yang terinfeksi virus Malware.
  4. Serangan terhadap email resmi perusahaan.

Statistik yang dirilis Fundera (2020) menunjukkan bahwa pada tahun 2020, 43% dari total serangan siber yang terjadi ditujukan pada usaha kecil, dan kesalahan manusia merupakan salah faktor terbesar yang mempengaruhi keamanan siber sebuah perusahaan. Kurangnya pemahaman akan keamanan siber juga dianggap sebagai penyebab utama mengapa masih banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, sangat rentan terhadap kejahatan di dunia maya.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah dengan membuka diri terhadap penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar Internasional yang bernama ISO 27001 (Information Security Management System / ISMS).

Kembali ke pertanyaan di atas :

“ISO 27001 untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), perlu aja atau perlu banget?“

Jawaban nya adalah :
1)Perlu
Jika UMKM milik anda dalam menjalankan bisnis nya menggunakan Layanan berbasis digital secara parsial (hanya bagian tertentu saja).
2)Perlu banget
Jika UMKM milik anda dalam menjalankan bisnis nya menggunakan Layanan berbasis digital secara penuh (seluruh operasi perusahaan menggunakan layanan digital).
Tertarik ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi – ISO 27001, kami dengan senang hati akan membantu UMKM anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *