ISO 9001:2015/Amd 1:2024 – Quality management systems — Requirements — AMENDMENT 1: Climate action changes.
Saat ini organisasi ISO sedang melakukan perubahan standar ISO 9001:2015 tahun 2024/ Amandemen. . Amandemen baru ini, berlaku efektif sejak 22 Februari 2024, bertujuan untuk mengintegrasikan pertimbangan perubahan iklim ke dalam sistem manajemen mutu organisasi.
Mempertimbangkan Perubahan Iklim
Saat mengevaluasi perubahan iklim sebagai bagian dari faktor eksternal yang berdampak pada organisasi, penting untuk mempertimbangkan implikasi langsung dan tidak langsung. Selain dampak langsung, seperti perubahan pola cuaca, peningkatan suhu, dan fluktuasi ketinggian air, organisasi juga harus mempertimbangkan konsekuensi perubahan iklim yang lebih luas.
Dengan memasukkan ketentuan perubahan iklim ke dalam standar ini, akan memberikan dampak positif bagi seluruh organisasi skala local maupun global
Konsekuensi ini dapat mencakup persyaratan peraturan seperti batasan emisi, pengenalan teknologi baru, perubahan perilaku dan preferensi konsumen, serta potensi gangguan pada rantai pasokan karena peristiwa cuaca ekstrem, kekurangan sumber daya, dan perubahan permintaan konsumen. Selain itu, organisasi harus menyadari bahwa perubahan iklim dapat mempengaruhi perilaku konsumen dan investor.
Memahami Amandemen ISO 9001:2015
Amandemen tahun 2024 menandai modifikasi pertama dari revisi standar ISO 9001 saat ini sejak diterbitkan sejak tahun 2015. Amandemen ini terdiri dari dua tambahan standar pada klausul 4:
Klausul 4.1
Organisasi kini diharuskan untuk menilai relevansi perubahan iklim dalam operasi mereka melalui klausa “Memahami organisasi dan konteksnya.” Di akhir klausa 4.1, teks berikut telah ditambahkan:
“Organisasi harus menentukan apakah perubahan iklim merupakan isu yang relevan”.
Klausul 4.2
Sebuah catatan telah ditambahkan ke klausul 4.2, yang menyatakan bahwa meskipun tidak ada persyaratan tambahan yang diberlakukan, “pihak berkepentingan yang relevan dapat memiliki persyaratan terkait perubahan iklim.” Secara khusus, catatan berikut ditambahkan di akhir klausul 4.2:
“CATATAN: Pihak berkepentingan yang relevan dapat memiliki persyaratan terkait perubahan iklim”.
Perlu dicatat bahwa amandemen tersebut tidak hanya mempengaruhi ISO 9001, tetapi juga meluas ke 30 standar sistem manajemen lainnya. Contoh termasuk ISO 14001, ISO 27001, dan ISO 45001, yang merupakan standar yang paling dikenal luas di seluruh dunia.
Revisi ISO 9001 Berikutnya
Amandemen standar ISO 9001:2015 ini berbeda dengan revisi mendatang yang akan menggantikan versi ISO 9001:2015 saat ini. Standar ISO 9001 mengalami peninjauan dan revisi berkala untuk memastikan relevansi dan kegunaannya. Revisi berikutnya diharapkan dapat diterbitkan pada tahun 2026. Mengikuti pola yang telah ditetapkan, perusahaan yang disertifikasi perlu mengadopsi standar baru dan melakukan sertifikasi ulang selama masa transisi 3 tahun.
Bagaimana Amandemen ISO 9001:2015 mempengaruhi organisasi?
Untungnya, tidak perlu mendapatkan sertifikasi baru akibat dari amandemen ini. Tindakan utama yang diperlukan organisasi adalah menentukan relevansi perubahan iklim terhadap sistem manajemen mutu (SMM) mereka dan menunjukkan bahwa isu ini telah diperhitungkan ketika meninjau factor-faktor internal dan eksternal. Jika perubahan iklim diidentifikasi relevan dengan SMM, maka perubahan tersebut harus diperlakukan seperti faktor eksternal lainnya dan dimasukkan dalam evaluasi risiko.
Dinyatakan dalam pernyataan bersama oleh Forum Akreditasi Internasional (IAF) dan ISO: “Maksud keseluruhan persyaratan klausul 4.1 dan 4.2 tetap tidak berubah; klausul ini sudah mencakup perlunya organisasi mempertimbangkan semua isu internal dan eksternal yang dapat berdampak pada efektivitas sistem manajemen mereka.” Oleh karena itu, meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit dalam standar sebelumnya, organisasi seharusnya sudah mempertimbangkan perubahan iklim sebagai bagian dari penilaian mereka terhadap faktor eksternal.
Perubahan pada dokumentasi
Penting untuk dicatat bahwa amandemen terbaru ini hanyalah tambahan kecil pada daftar lengkap persyaratan dalam standar ISO 9001. Itu tidak mengubah maksud persyaratan yang ada. Meskipun demikian, auditor dapat mencari bukti bahwa organisasi telah mempertimbangkan isu-isu perubahan iklim. Untuk memberikan bukti ini, tindakan berikut dapat dipertimbangkan:
Memperbarui prosedur
Memodifikasi prosedur yang mencakup persyaratan klausul 4.1 dengan menambahkan perubahan iklim ke dalam daftar pertimbangan faktor eksternal.
Memperbarui formulir
Jika menggunakan formulir yang membahas klausul 4.1 dan memberi Anda daftar kemungkinan faktor eksternal, tambahkan perubahan iklim ke dalam daftar tersebut.
Organisasi harus sudah memiliki prosedur yang mampu mengatasi semua isu eksternal terkait, termasuk perubahan iklim. Oleh karena itu, tidak diperlukan tindakan tambahan untuk secara khusus menangani amandemen ini.
Kesimpulan
Amandemen standar ISO 9001:2015 baru-baru ini menggarisbawahi semakin pentingnya mengintegrasikan pertimbangan perubahan iklim ke dalam sistem manajemen organisasi. Sementara ini perubahan iklim tidak memerlukan sertifikasi baru, namun memerlukan organisasi untuk menilai relevansi perubahan iklim terhadap sistem manajemen mutu nya dan menunjukkan pertimbangan ini dalam dokumentasi mereka.
Sumber : Dawson, Scott. ( 2024 ).The ISO Climate change Amandment. Diakses pada 17 Mei 2024, Pada https://www.thecoresolution.com/the-iso-9001-climate-change-amendment