Di artikel Evodia Global Sertifikasi sebelumnya yang berjudul “Apa saja manfaat sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 ? “ telah diuraikan sejumlah manfaat yang dapat diperoleh Perusahaan atau Organisasi setelah menerapkan Sertifikasi ISO 37001:2016.
Bagi Perusahaan atau Organisasi yang telah memutuskan untuk menerapkan Sertifikasi
ISO 37001:2016 berikut ini akan diuraikan tahapan yang benar nya.
Secara umum (gambaran besar) tahapan untuk meraih Sertifikat ISO 37001:2016 terbagi menjadi :
Tahapan Implementasi (setup sistem manajemen) dan Tahapan Sertifikasi.
Secara regulasi yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), Evodia Global Sertifikasi dilarang untuk melakukan kegiatan penyusunan sistem manajemen (proses konsultasi) atau dilarang berperan sebagai tenaga ahli (konsultan).
Tahapan Implementasi (setup sistem manajemen)
Dalam tahap ini Perusahaan atau Organisasi dapat secara mandiri menggunakan personel (pegawai) yang berasal dari internal perusahaan untuk melakukan persiapan penyusunan sistem manajemen sesuai yang dipersyaratkan oleh standar ISO 37001:2016 atau menggunakan bantuan tenaga ahli (konsultan) dari luar Perusahaan atau organisasi untuk mendampingi.
Dalam memilih bantuan Tenaga Ahli (konsultan), pihak Perusahaan atau organisasi sangat perlu memperhatikan aspek reputasi (track record), kompetensi, professional, dan kredibelitas.
Dengan melakukan pemilihan yang cermat dan hati-hati akan menghindarkan perusahaan atau organisasi SALAH dalam memutuskan memilih tenaga ahli (konsultan) pendamping yang nantinya akan membawa dampak kerugian secara waktu, sumber daya dan finansial.
Bila pihak Perusahaan atau organisasi kesulitan dalam mendapatkan informasi tentang tenaga ahli dan konsultan, Evodia Global Sertifikasi dapat membantu dalam memberikan referensi terkait dengan pendampingan ISO 37001:2016 yang sesuai dengan ruang lingkup Perusahaan atau organisasi anda.
Berikut kegiatan Tahapan Implementasi (setup sistem manajemen) ISO 37001:2016 yang dilakukan oleh Perusahaan atau organisasi dengan pendampingan oleh tenaga ahli (konsultan), antara lain:
- Menetapkan komitmen dari Manajemen Puncak (pemilik Perusahaan atau Pendiri organisasi)
- Membentuk Tim Setup Sistem Manajemen dan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan
- Melakukan Analisa GAP yaitu membandingkan kondisi aktual (saat ini) sistem manajemen perusahaan atau organisasi dengan persyaratan standar ISO 37001:2016.
- Menentukan ruang lingkup penerapan ISO 37001:2016 di perusahaan atau organisasi.
- Melakukan Analisa penilaian risiko penyuapan
- Menetapkan sasaran atau target penerapan ISO 37001:2016 dan membuat perencanaan untuk pencapaiannya
- Melakukan Pelatihan sesuai yang dipersyaratkan oleh standar ISO 37001:2016
- Menyusun dokumentasi yang dipersyaratkan oleh standar ISO 37001:2016.
- Melakukan penerapan (Implementasi) sistem manajemen ISO 37001:2016 yang telah disusun dan dibuat minimal ke dalam operasional Perusahaan atau Organisasi selama minimal 3 bulan.
- Melaksanakan Pelatihan Auditor Internal.
- Melakukan kegiatan Internal audit, serta tinjauan dari tim fungsi kepatuhan.
- Bila hasil Internal Audit merekomendasi untuk dilakukan perbaikan, maka perusahaan wajib untuk memenuhi nya.
- Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen
- Melakukan persiapan untuk mendaftar ke Lembaga Sertifikasi untuk melakukan proses Tahapan Sertifikasi ISO 37001:2016
Untuk Tahapan Sertifikasi ISO 37001:2016 akan dilanjutkan ke artikel berikut nya yang berjudul “Tahapan untuk meraih Sertifikat ISO 37001:2016 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) – bagian 2“
2 thoughts on “Tahapan untuk meraih Sertifikat ISO 37001:2016 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) – bagian 1”